JEMBER - Penetapan anggaran pembangunan desa selalu diputuskan melalui musyawah desa, pada musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Panti Kecamatan Panti Kabupaten Jember di lakukan dengan pembahasan penetapan anggaran pembangunan desa yang dipimpin kepala desa Sunaryo.
Baca juga:
Kembali Kasad Mendapat Gelar Kehormatan Adat
|
Hadir pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Taufik H, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Musyawarah Desa (LMD), perangkat desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi menyikapi kegiatan anggotanya tersebut dalam wawancaranya menyatakan, bahwa tugas Babinsa merupakan tugas pengawalan pembangunan, sehingga dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman, untuk sebeaar-besar kesejahteraan masyarakat.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan mendukung dan membenarkan keberadaan Babinsa yang ikut musyawarah khusus penetapan anggaran desa tersebut.
Sekaligus memotivasi pembangunan desa, sehingga berdaya guna jangka panjang dan menjadi prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)